Dirjen PHU dan PP Persis Bahas Nilai Manfaat dan Investasi Dana Haji
3 September 2024Bandung (PHU)--Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief bersama jajarannya mengunjungi sejumlah ormas Islam dan bertemu dengan para alim ulama membahas skema nilai manfaat dan investasi dana haji.
Setelah sebelumnya bertemu pimpinan ormas dan para ulama di PBNU dan PP Muhammadiyah, Dirjen PHU Hilman Latief sambangi Kantor PP Persatuan Islam (Persis) di Kota Bandung pada Sabtu (31/8/2024).
Ikut mendampingi Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu, Ramadhan Harisman dan para Kabid di Sub Direktorat Bina Haji dan Direktorat Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu, Ditjen PHU Kemenag RI.
Audiensi Dirjen PHU siang itu disambut Pengurus Persis dan jajaran diantaranya, Sekretaris Umum Persis KH.Haris Muslim, Majelis Penasehat KH.Maman Abdurrahman, H.Asep Ihsan Taufiq dan Uus Muhammad Ruhiyat.
Dalam kesempatan tersebut Dirjen PHU Hilman Latief memaparkan bahwa pengelolaan haji dan umrah adalah sebuah pengelolaan yang kompleks, yang menuntut Ditjen PHU mendesain inovasi-inovasi kebijakan yang baru dan bermanfaat.
"Saat ini terdapat dan masih terus diperbaiki terkait dengan tata kelola dam, murur dan tanazul. Dalam kesempatan audiensi ini kami meminta pandangan para ulama Persis terkait Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia dalam hal penggunaan nilai manfaat dana haji serta penggunaan hasil investasi dana jamaah haji," kata Hilman Latief
"Sebelumnya kami juga sudah berkomunikasi dengan PBNU dan PP Muhammadiyah dan selanjutnya ke Al-Washliyyah dan ormas lain yang memilik basis jamaah besar," sambung Dirjen.
Sementara itu Direktur Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu, Ramadhan Harisman dalam pertemuan itu memaparkan kronologi lahirnya UU No 34 Tahun 2014 hingga sebelum dan terbentuknya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Sekretaris Umum Persis KH.Haris Muslim menyatakan pimpinan pusat Persis bersama Dewan Hisbah Persis dalam waktu dekat akan menyerahkan hasil pandangannya kepada Ditjen PHU Kementerian Agama terkait nilai manfaat dana haji untuk kemaslahatan umat ke depan.
Baca juga
Perlindungan Aplikasi Siskohat Kemenag Libatkan BSSN
Pendaftaran Haji Secara Online Kini Menjangkau Hingga Ke Luar Negeri
Perdokhi dan Ditjen PHU Rilis Senam Haji Indonesia, Kemenag: Ikhtiar Jaga Istithaah Kesehatan