Perlindungan Aplikasi Siskohat Kemenag Libatkan BSSN
3 September 2024Jakarta (PHU)--Kementerian Agama menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melindungi dan membackup data jemaah haji Indonesia dalam aplikasi Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT). Aplikasi Siskohat merupakan sistem aplikasi untuk mengolah seluruh data perhajian yang berbasiskan teknologi informasi dan komunikasi.
Hal ini diungkapkan Kasubdit Data dan Sistem Informasi Terpadu, Direktorat Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu, Kementerian Agama Hasan Afandi menjawab pertanyaan kemungkinan aplikasi Siskohat bisa diterobos atau dibajak dalam sidang Pansus Angket Haji di Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2024).
"Aplikasi Siskohat Kemenag memiliki Computer Incident Security Response Team (CIRT) di dalamnya ada teman-teman dari BSSN yang rutin melakukan scaning dan sesment terhadap sistem. Baru-baru ini kami menemukan ada celah yang mungkin akan menerobos aplikasi Siskohat dan itu bisa kami tutup. Tahun ini juga ada dua celah yang ditemukan namun berhasil kami tutup. Kami akan selalu berupaya untuk meningkatkan keamanan aplikasi ini," kata Hasan.
"Kami memiliki Disaster Recovery Center (DRC) di suatu tempat untuk sinkronisasi dan backup data-data di aplikasi Siskohat. Kami juga melakukan backup secara berkala per hari. Aplikasi Siskohat hanya bisa diakses oleh internal Kemenag," sambung Hasan Afandi.
Selain Siskohat, Hasan menambahkan untuk mengetahui estimasi keberangkatan yang menjadi hak jemaah bisa diakses melalui website haji.kemenag.go.id dan haji pintar dengan cukup memasukan nomor porsi. Aplikasi haji pintar mnerupakan bagian dari transparansi Kemenag kepada jemaah.
Untuk data jemaah secara detail lanjut Hasan memang tidak ditampilkan di aplikasi haji pintar karena bersifat privasi. Pada dashboard haji.kemenag.go.id dan haji pintar hanya menampilkan kapan jemaah berangkat, pembatalan, PPIU, PIHK hingga istithoah kesehatan.
"Estimasi keberangkatan berdasarkan nomor porsi atau urutan yang ada di setiap provinsi. Jadi Bila ada komplain dari jemaah kenapa bisa berangkat di tahun itu dan kami akan menjawabnya. Pada tahun 2019 ada dua orang jemaah yang melakukan pemalsuan pengambungan mahrom. Namun saat itu Kemenag memperoleh informasi bahwa yang besangkutan terbukti kuat melakukan pemalsuan dokumen dan akhirnya tidak diberangkatkan meski saat itu sudah berada di asrama haji," tandas Hasan.
Fotografer: Tree Agung Nugroho
Baca juga
Pendaftaran Haji Secara Online Kini Menjangkau Hingga Ke Luar Negeri
Dirjen PHU dan PP Persis Bahas Nilai Manfaat dan Investasi Dana Haji
Perdokhi dan Ditjen PHU Rilis Senam Haji Indonesia, Kemenag: Ikhtiar Jaga Istithaah Kesehatan