856 Jemaah Lunasi BPIH Khusus Pada Pelunasan Tahap 2
16 April 2015Jakarta (Sinhat)--Memasuki hari ketiga pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Khusus tahap 2, Rabu (15/04), Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mencatat, 856 jemaah sudah melakukan pelunasan sampai dengan penutupan sore ini.
Pelunasan BPIH Khusus tahap 1 ditutup pada Kamis (02/04) lalu dengan menyisakan 1.568 jemaah haji khusus yang belum melakukan pelunasan. Artinya sudah 54,59% jamaah haji yang melakukan pelunasan hari ini dari sisa kuota yang ada. Masih ada 712 kuota dan proses pelunasan tahap 2 akan terus dibuka sampai dengan Jumat (17/04) mendatang di Bank Penerima Setoran Haji setiap hari kerja Pukul 08.00 – 15.00 WIB.
Adapun jemaah yang berhak melakukan pelunasan BPIH Khusus tahap 2 adalah yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Jemaah haji yang tidak dapat melunasi pada tahap pertama karena gagal sistem; 2. Jamaah haji yang sudah pernah menunaikan ibadah haji yang masuk kuota tahun berjalan;
3. Penggabungan suami/istri yang dibuktikan oleh akta nikah/kartu keluarga dengan ketentuan mendaftar paling lambat sebelum 1 Januari 2014; 4. Penggabungan anak dengan orang tua yang dibuktikan dengan Akta Kelahiran dengan ketentuan mendaftar paling lambat sebelum 1 Januari 2014;
5. Belum pernah menunaikan ibadah haji sesuai urutan nomor porsi berikutnya dalam database Siskohat.
Keterangan lebih lanjut atas Pelunasan BPIH Khusus tahap 2 ini dapat menghubungi Subdit Pendaftaran Haji Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHU Telp. (021) 34833924.
Adapun daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi BPIH tahap 2, sila lihat di laman http://haji.kemenag.go.id/v2/content/berhak-lunas-bpih-khusus-tahap-ii-1.... (ar/ar)
