Batas Terakhir Umroh Tanggal 31 Mei 2023
19 Mei 2023
Umat Islam di luar Arab Saudi masih diizinkan untuk melakukan umrah dengan batas waktu terakhir pada tanggal 31 Mei 2023 sebelum dimulainya ibadah haji. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, seperti yang dikutip oleh Arab News pada Selasa (16/5/2023), telah mengumumkan bahwa tanggal terakhir untuk mengajukan visa umrah bagi mereka yang berada di luar Kerajaan adalah pada tanggal 15 Syawal, dengan koordinasi bersama Kementerian Luar Negeri Saudi.
Proses pengajuan visa umrah bagi pengunjung asing dapat dilakukan secara online melalui platform yang telah disetujui. Informasi resmi mengenai tanggal pendaftaran dan penyerahan untuk ibadah haji tahun ini akan diumumkan tepat waktu melalui saluran resmi.
Kerajaan Arab Saudi tengah bersiap untuk menyambut jemaah haji dari berbagai negara setelah dua tahun lamanya. Pembatasan yang disebabkan oleh pandemi virus corona pada tahun lalu mengakibatkan jumlah jemaah haji terbatas hanya 60.000 orang dari dalam negeri, sedangkan pada tahun 2020 hanya 1.000 jemaah yang diizinkan saat masa puncak pandemi COVID-19.
Pada bulan April, Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan peningkatan kapasitas haji tahun ini menjadi 1 juta jemaah sebagai bagian dari upaya negara untuk memungkinkan sebanyak mungkin umat Islam dari seluruh dunia memenuhi kewajiban agama mereka.
Meski begitu, penting untuk dicatat bahwa jumlah orang yang diperbolehkan untuk mengunjungi Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah akan ditentukan berdasarkan pertimbangan kesehatan dan keselamatan pemerintah.
Selama menjalankan ibadah haji, jemaah diharapkan mengikuti langkah-langkah pencegahan COVID-19 yang ditetapkan oleh kementerian. Khususnya, individu yang berusia di bawah 65 tahun harus telah divaksinasi dengan vaksin COVID-19 yang telah disetujui.
Berdasarkan pantauan detikcom pada beberapa biro travel umrah dan haji, pertengahan bulan ini merupakan waktu terakhir keberangkatan jemaah untuk umrah. Selanjutnya, fokus akan dialihkan ke persiapan untuk menerima jemaah haji.
