Irjen Kemenag: Program Anggito Benahi Urusan Haji Spektakuler
2 Januari 2013Jakarta - Urusan ibadah haji masih menjadi sorotan KPK. Lembaga antikorupsi itu mencatat, urusan katering dan akomodasi ada persoalan. Namun menurut Irjen Kemenag M Jasin, perbaikan terus dilakukan oleh Dirjen Haji Anggito Abimanyu.
"Kita bicara dengan Dirjen Haji dan Umroh, Pak Anggito Abimanyu, Dirjen sendiri sudah berkehendak untuk melakukan perbaikan, pembenahan. Saya nilai programnya cukup bagus dan spektakuler tentang pembenahan itu. dan tentunya kita harus kita nilai positif dengan adanya niat baik dari Pak Anggito," kata Jasin.
Hal itu disampaikan Jasin di sela-sela perayaan ulang tahun KPK di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (28/12/2012).
Mantan pimpinan KPK ini juga menegaskan komitmen dari Kemenag untuk melakukan perbaikan dalam urusan haji termasuk menyangkut setoran awal dan DAU.
"Ini juga akan ditertibkan administrasinya," imbuhnya.
Tapi, lanjut Jasin seandainya kemudian ada temuan mencurigakan yang mengindikasikan ke dugaan korupsi, dipersilakan penegak hukum melakukan pemeriksaan.
"Jika di dalam ada indikasi, saya mendengar dari paparan PPATK bahwa ada beberapa transaksi yang mencurigakan ya silakan saja. Misalnya ada transaksi yang menuju ke pidana korupsi atau pidana pencucian uang, DPPU, ya silakan saja," urainya.
Jasin juga menyampaikan sekarang terus dilakukan perbaikan termasuk soal pengelolaan dana simpanan setoran awal. "Kita akan pisahkan antara uang pokoknya dengan optimalisasi, itu ya bunga dari uang pokok itu. Itu harus dipisahkan secara tertib. Penggunaan dari bunga itu kami sarankan kepada Dirjen, DAU ini yang pemanfaatannya harus kembali ke pemilik dana itu yaitu masyarakat," imbuhnya.
Sedangkan DAU atau, dana abadi umat, menurut Jasin untuk manajemen pengeloalaan atas hasil dari efisiensi penyelenggaraan ibadah haji, sisanya ditampung di DAU. Ini pun harus dikelola secara baik, setorannya harus ajeg, berapa hari setelah penyelenggaraan ibadah haji harus ada penetapan tanggal yang pasti, ada aturan bakunya.
"Sudah berjalan, yang belakang tentunya KPK sudah memberi saran antara pokok dan bunga harus dipisahkan," tegasnya.
(sip/ndr)
