Jemaah Wajib Berikan Pita Warna Pada Barang Bawaan Sesuai Rombongan
12 Juli 2017Kemenag Minta Jemaah Tandai Koper Dengan Pita Warna Sesuai Rombongan
Jakarta (Sinhat)---Barang bawaan jemaah haji baik koper, tas jinjing, maupun kursi roda memang sering menjadi masalah krusial saat kedatangan di bandara Arab Saudi. Selain ada larangan membawa barang-barang tertentu, kadang koper bisa tertukar dan terbawa ke hotel jemaah haji dari kloter yang berbeda. Terlebih saat kedatangan di bandara Madinah karena hotel tempat menginap jemaah haji tiap kloter bisa saja tidak menjadi satu. Ada jemaah yang harus terpisah di hotel yang lain bahkan ada pula yang terpisah sektor (istilah pembagian wilayah di tiap daerah kerja, baik Makkah maupun Madinah).
Pernah suatu ketika jemaah haji harus kehilangan kursi roda baru ditemukan setelah berhari-hari dicari di bandara. Bahkan pernah pula kursi roda tidak dapat ditemukan yang menyebabkan petugas sangat kerepotan mencarikan kursi roda pengganti.
Agar berbagai permasalahan tersebut dapat diminimalkan Kementerian Agama mengirimkan surat edaran kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama setiap provinsi dan Ketua PPIH Embarkasi agar melakukan sosialisasi kepada jemaah agar memberikan tanda khusus pada barang bawaan mereka yang meliputi koper, passport, dan kursi roda.
Tanda khusus yang dimaksudkan berupa pita warna sesuai nomor rombongan masing-masing kloter. Berikut adalah pemberian warna pita dan nomor rombongan sesuai surat edaran Kemenag:
1. Rombongan 1 : merah
2. Rombongan 2 : kuning
3. Rombongan 3 : biru
4. Rombongan 4 : coklat
5. Rombongan 5 : hijau
6. Rombongan 6 : putih
7. Rombongan 7 : orange
8. Rombongan 8 : ungu
9. Rombongan 9 : hitam
10. Rombongan 10: merah muda.
Khusus untuk kursi roda selain pemberian pita warna juga diperintahkan memberikan tanda lain berupa bendera merah putih dan tulisan Indonesia. Ukuran dan warna tulisan Indonesia seyogyanya dibuat yang jelas terbaca. (ab/ab)
