Jemaah dan Masyarakat Dipersilahkan Melapor
18 Agustus 2014Jakarta (Sinhat)--Meski tengah menyidik kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013, KPK tetap membuka pintu terhadap segala informasi mengenai pelaksanaan haji pada tahun ini. Bagi jamaah yang menemukan adanya penyimpangan, dipersilakan melapor.
"Apabila ada masyarakat yang mengetahui atau mengikuti pelaksanaan ibadah haji tahun ini dan menemukan dugaan penyelewengan-penyelewengan, silakan dilaporkan ke KPK," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (12/8/2014) malam.
Masyarakat atau jamaah yang mengetahui adanya penyimpangan di sektor mana pun bisa melapor. Dalam kasus haji yang tengah ditangani KPK meliputi banyak sektor seperti pengadaan, setoran haji, penggunaan kuota haji, katering, pemondokan, dan transportasi. Johan mengatakan penyelenggaraan ibadah haji harus dilakukan secara bijaksana.
Menteri Agama yang baru juga menyampaikan penyelenggaraan haji ini akan dilaksanakan secara transparan mungkin," ujar Johan.(Detik/ar)
