Kemenag: Uang Living Cost Jemaah Haji Dalam Pecahan 500 Riyal
12 Juli 2017Jakarta (Sinhat)---Jemaah Haji Indonesia sebelum berangkat ke Arab Saudi akan menerima uang saku (living cost) sebesar 1.500 SAR (Saudi Arabian Ryal) dari komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang telah dibayarkan. Serah terima uang living cost akan dilakukan oleh Kemenag melalui PPIH Embarkasi di asrama haji embarkasi sesaat sebelum jemaah haji berangkat menuju bandara.
Suratman, Kepala Sub Direktorat Pengelolaan Keuangan Operasional Haji pada Direktorat Pengelolaan Dana Haji, dan Sistem Informasi Haji Terpadu memberikan penjelasan seputar uang living cost jemaah haji.
“Pemberian living cost sebesar 1.500 SAR bertujuan untuk memberikan bekal kepada jemaah haji agar dapat digunakan sebagai kebutuhan hidup sehari-hari dan untuk menunjang kepentingan ibadah selama di tanah suci,” ujar Suratman di Gedung Kementerian Agama RI Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3-4 Lantai 5, Jakarta, Selasa (11/07).
Alokasi anggaran living cost jemaah haji tahun ini masuk ke dalam BPIH sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2017. Pada Diktum KETIGA disebutkan bahwa BPIH terdiri dari biaya penerbangan haji, biaya pemondokan di Makkah, dan biaya hidup (living cost).
“Uang living cost akan diberikan dalam bentuk pecahan 500 SAR. Pemberian pecahan 500SAR dengan berbagai pertimbangan diantaranya adalah biaya pengadaan lebih murah, dan jemaah lebih mudah menyimpan karena lebih ringkas,” kata Suratman.
“Jemaah tidak perlu buru-buru menukarkan uang tersebut menjadi pecahan yang lebih kecil di Indonesia. Nanti setelah di Arab Saudi dapat dengan mudah dibelanjakan walaupun dengan pecahan 500 riyal,” lanjutnya.
Namun begitu Suratman juga menghimbau kepada jemaah haji agar lebih berhati-hati saat membelanjakan uang living cost.
“Jemaah harus teliti dan mengenali betul uang pecahan riyal, jangan sampai salah baca angkanya. Pernah ada jemaah haji yang belanja menggunakan uang 500riyal namun beliau menganggap uangnya 50riyal. Pada saat belanja uang kembaliannya tidak diambil karena menganggap uangnya 50riyal,” cerita Suratman.
“Setelah menyadari kalau uangnya 500riyal jemaah melapor ke Sektor dan saya antar kembali ke pedagangnya. Beruntung pedagangnya memberikan uang kembalian yang seharusnya,” pungkas Suratman yang pernah menjabat sebagai Kepala Sektor di Madinah. (ab/ab)
