Polri Minta Jemaah yang Jadi Korban Penipuan Berani Lapor Polisi
30 Juni 2015
Jakarta (sinhat)--Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menghimbau kepada seluruh calon jemaah umrah yang merasa menjadi korban penipuan dan penelantaran, berani lapor ke polisi.
“Kuncinya, biar lapor polisi itu tak ditolak, maka ketika melapor ke kantor polisi harus melampiri foto kopi bukti kwitansi dan transfer pembayaran via bank. Jangan serahkan bukti asli karena bukti asli hanya ditunjukkan saat sidang di pengadilan,” himbau AKBP Agung Makbul, SH, MH, dari Divisi Hukum Mabes Polri saat menjadi nara sumber dalam kegiatan sosialisasi kebijakan dan penegakan hukum penyelenggara umrah di hadapan seluruh Kepala Bidang Haji dan Umrah dari seluruh Indonesia di salah satu hotel terkenal di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa siang (30/06) .
Kecuali, lanjut Agung, ada permintaan secara resmi dari kepolisian untuk menyita dokumen kwitansi dan struk transfer pembayaran asli. “Jangan lupa minta tanda terimanya kepada penyidik yang meminta,” pesannya. Yakinlah, kata dia, di era transparansi dan keterbukaan informasi ini, plisi akan bertindak professional terhadap setiap permasalahan yang menimpa jamaah.
“Ingat, jangan bertindak main hakim sendiri. Apalagi sampai merusak kantor travel tersebut dan memukuli karyawannya. Kalau ini terjadi maka ini sebenarnya yang diinginkan pemilik travel untuk memacing amarah jamaah sehingga kasus bisa bergeser menjadi dua berkas kasus penganiayaan dan pengrusakan dengan korban travel tersebut dan kasus penipuan dengan korban jamaah itu sendiri. Ini yang harus dihindari. Jangan sampai masuk perangkap jebakan batman,” ujar Agung lagi.
Kepolisian dan Kementerian Agama akan bersinergi mengawal pengungkapan kasus penipuan dan penelantaran jamaah. “Harus percaya. Jadi kalau ada yang bilang lapor polisi itu hilang ayam bisa hilang sapi bisa diantisipasi dengan melaporkan oknum-oknum tersebut ke Divisi Propam Polri yang ada di Polda masing-masing,” bebernya.
Ia mengakui banyak permintaan dari kabid-kabid haji di daerah, kalau ada oknum yang nakal minta uang bagaimana mensiasatinya. “Bisa gak kirim surat ke Pak Agung. Saya jawab, prinsipnya bisa buat laporan secara tertulis, disertai identitas lengkap dan kronologisnya, cantumkan secara jelas nama dan tempat bertugas polisi itu secara lengkap. Tembuskan ke Kapolri, Kabid Propam, dan ke saya. Nanti segera ditindak lanjuti. Kami tidak menginginkan gara-gara ulah segelintir oknum Polisi citra institusi polri rusak,” tegas Agung. (Rio/ar)
