• Home
  • Cara Berbelanja
  • Site Map
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • F.A.Q
  • Berita
Oleh Oleh Haji dan Umroh Jogja Paket Terlengkap dengan Harga Grosir. Kami Menjual kebutuhan ibadah Haji dan Umroh dari Perlengkapan sampai oleh-olehnya semuanya dalam harga grosir dan dijamin murah
  • PERLENGKAPAN HAJI UMROH.  
    • UMUM
    • LAKI-LAKI
    • PEREMPUAN
  • OLEH-OLEH HAJI DAN UMROH  
    • MINUMAN
    • MAKANAN
    • PAKETAN OLEH-OLEH
  • BERAS, MADU, SUPLEMEN, DLL.  
    • BERAS BASMATI DAN BUMBU
    • MADU
    • SUPLEMEN
    • DLL
  • SAJADAH  
    • SAJADAH MINI
    • SAJADAH MIDI / TANGGUNG
    • SAJADAH STANDAR / BESAR
  • SARUNG.  
    • SARUNG ANAK
    • SARUNG DEWASA
  • CAWA, TEKO, NAMPAN.
  • ANEKA SURBAN.
  • KEMASAN PACKING.
  • PARFUM DAN KOSMETIK ARAB.
  • PERNAK PERNIK HAJI UMROH.
  • ANEKA HIJAB.
  • PECI / KOPYAH.
  • HIASAN DINDING
  • Home
  • Cara Berbelanja
  • Site Map
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • F.A.Q
  • Berita
  • Home
  • Index Berita
  • Kemenhaj Turun Tangan Lindungi 33 Jemaah Umrah Gagal Berangkat di Bandara Soetta

Information

Categories

  • PERLENGKAPAN HAJI UMROH.
    • UMUM
    • LAKI-LAKI
    • PEREMPUAN
  • OLEH-OLEH HAJI DAN UMROH
    • MINUMAN
    • MAKANAN
    • PAKETAN OLEH-OLEH
  • BERAS, MADU, SUPLEMEN, DLL.
    • BERAS BASMATI DAN BUMBU
    • MADU
    • SUPLEMEN
    • DLL
  • SAJADAH
    • SAJADAH MINI
    • SAJADAH MIDI / TANGGUNG
    • SAJADAH STANDAR / BESAR
  • SARUNG.
    • SARUNG ANAK
    • SARUNG DEWASA
  • CAWA, TEKO, NAMPAN.
  • ANEKA SURBAN.
  • KEMASAN PACKING.
  • PARFUM DAN KOSMETIK ARAB.
  • PERNAK PERNIK HAJI UMROH.
  • ANEKA HIJAB.
  • PECI / KOPYAH.
  • HIASAN DINDING

Featured

Air Zam-Zam 5 Liter Barcode dan Non-Barcode
Air Zam-Zam 5 Liter Barcode dan Non-Barcode
Coklat Permen
Coklat Permen
Kurma Ajwa Al-Madina 500 gr
Kurma Ajwa Al-Madina 500 gr

Testimonial

Assalamu alaikum salam sukses buat kavaana,,, saya tertarik ingin menjadi age... detail
arminarekaperdana5758 - [URL]
Dear Sir, I am jai company and i am from India, I manufacturing (Sarung &... detail
Naghul - [URL]
Aslkm Pa jamaah saya pada tanya apa belanja di kavaana ada discountnya pa.....?
DARWIS
mhn info, apa tersedia gamis pakistan ? kami mebutuhkan untuk calon jama'ah u... detail
Rokhman abidin
» lihat testimonial
» isi testimonial

Filter by Price

  • ≤ Rp 10.000
  • Rp 10.001 - Rp 20.000
  • Rp 20.001 - Rp 30.000
  • Rp 30.001 - Rp 40.000
  • Rp 40.001 - Rp 50.000
  • ≥ Rp 50.001
  • Garansi
  • Drs.H.Saiful Malchan, MM
  • TIKI
  • toko kavaana

Berita

Kemenhaj Buka Seleksi PPIH Arab Saudi 2027, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

25 Agustus 2026

Jakarta (Kemenhaj) — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M. Pengumuman seleksi disampaikan pada Minggu, 23 Agustus 2026, sedangkan pendaftaran dimulai 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB. Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo mengatakan seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk menjaring petugas yang profesional, kompeten, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan jemaah. ... detail

Biaya haji naik 22,8% pada 2027, jadi Rp107 juta per orang

21 Agustus 2026

Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH memproyeksikan biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH tahun depan naik 19,39 juta atau 22,8% secara tahunan menjadi Rp 107,34 juta per orang. Kenaikan tersebut berpotensi menyebabkan defisit operasional keuangan haji berjalan sekitar Rp6,87 triliun. Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan total jemaah reguler yang akan memanfaatkan nilai manfaat yang dikelola BPKH mencapai 203.320 orang. Adapun, BPKH harus memberikan dana kelolaan senilai Rp 64,4 juta atau 60% dari BPIH pada tahun depan. Dengan kata lain, BPKH harus menyiapkan nilai manfaat untuk ibadah haji 2027 senilai Rp 12,98 triliun. Pada saat yang sama, BPKH menghitung total dana yang tersedia untuk jemaah 2027 hanya Rp 6,11 triliun. ... detail

Tindak Tegas Kasus Penipuan Hanania Travel, Wamenhaj Dorong Penerapan TPPU dan Pencabutan Izin

20 Agustus 2026

Jakarta (Kemenhaj) – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang melakukan penipuan dan penelantaran jemaah, termasuk kasus yang melibatkan Hanania Travel. ​Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026). Wamenhaj memaparkan bahwa potensi perputaran dana umrah nasional sangat besar, yakni mencapai puluhan triliun rupiah per tahun, sehingga membutuhkan pengawasan ketat dan perhatian bersama antara pemerintah dan parlemen. ... detail

» index berita

Marketplace

Social Media

Kemenhaj Turun Tangan Lindungi 33 Jemaah Umrah Gagal Berangkat di Bandara Soetta

14 Agustus 2026
Share
Bagikan ke Facebook
Bagikan ke X
Bagikan via WhatsApp
Salin Tautan Artikel

Kemenhaj Turun Tangan Lindungi 33 Jemaah Umrah Gagal Berangkat di Bandara Soetta

Tangerang (Kemenhaj) --- Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bergerak cepat memastikan hak dan pelindungan 33 jemaah umrah yang gagal berangkat sesuai rencana dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

Direktur Pengawasan Haji dan Umrah Ahmad Abdullah mengatakan, pihaknya menerima informasi terkait sejumlah jemaah yang belum mendapatkan kepastian keberangkatan ke Tanah Suci. Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah bersama Ditjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah langsung menuju Bandara Soekarno-Hatta untuk memastikan kondisi jemaah sekaligus memberikan pelindungan.

“Kami mendapat informasi adanya jemaah umrah yang tidak mendapatkan kepastian keberangkatan. Tim langsung bergerak ke Bandara Soekarno-Hatta untuk memastikan keberangkatan dan hak-hak jemaah terpenuhi,” ujar Ahmad Abdullah, Jakarta, Kamis (13/08/2026).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, diketahui bahwa 33 calon jemaah yang dijadwalkan berangkat pada 11 Agustus 2026 menggunakan Batik Air penerbangan ID7282 menuju Kuala Lumpur tidak dapat diberangkatkan karena visa umrah belum diterbitkan (issued). Para calon jemaah tersebut diketahui menggunakan jasa Alisha Barda Wisata (ABW) yang diduga beroperasi tanpa izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Sebagai bentuk pelindungan kepada jemaah sekaligus memastikan hak jemaah untuk memperoleh layanan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati, Kementerian Haji dan Umrah segera mengambil langkah koordinatif dengan berbagai pihak dan memastikan penanganan jemaah yang dialihkan kepada PT Wal Mahabbul Arafah (PPIU yang memiliki izin resmi). Melalui langkah tersebut, pada 12 Agustus 2026 sebanyak 24 jemaah dipastikan berhasil diberangkatkan ke Tanah Suci menggunakan Garuda Indonesia penerbangan GA982, sesuai dengan hak dan rencana perjalanan yang seharusnya diterima jemaah. Sementara itu, sembilan jemaah lainnya memilih membatalkan keberangkatan dan meminta pengembalian dana.

Langkah tersebut merupakan implementasi kewajiban pemerintah dalam memberikan pembinaan, pelayanan, pengawasan, dan pelindungan kepada jemaah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang diatur dalam Pasal 122. Undang-undang tersebut menegaskan bahwa penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah hanya dapat dilakukan oleh badan hukum yang telah memperoleh izin sebagai PPIU dari Menteri Haji dan Umrah. Setiap pihak yang menghimpun, menawarkan, memasarkan, atau memberangkatkan jemaah tanpa memiliki izin merupakan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana sesuai tingkat pelanggarannya.

Selain itu, Peraturan Menteri Haji dan Umrah No. 2 Tahun 2026 tentang standar kegiatan usaha, tata cara pengawasan, dan sanksi administrasi pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko sektor Keagamaan yang diatur dalam Pasal 56 ayat (1), huruf a,b dan c memberikan kewenangan kepada Menteri Haji dan Umrah untuk melakukan pengawasan, menjatuhkan sanksi administratif, melakukan pembekuan hingga pencabutan perizinan, termasuk tindakan administratif berupa pemblokiran akses sistem terhadap penyelenggara yang melakukan pelanggaran atau membahayakan kepentingan jemaah.

Abdullah menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah akan menindaklanjuti kasus ini melalui proses pengawasan dan penegakan hukum secara menyeluruh.

"Kami akan melakukan penindakan secara tegas terhadap travel maupun individu yang terbukti menyelenggarakan perjalanan ibadah umrah tanpa izin sebagai PPIU atau melakukan perbuatan yang merugikan jemaah. Tidak boleh ada ruang bagi praktik penyelenggaraan umrah ilegal yang mengancam keselamatan, kepastian keberangkatan, dan hak-hak masyarakat," tegas Abdullah.

Kemenhaj juga mengimbau masyarakat agar hanya mendaftar melalui PPIU yang memiliki izin resmi, memastikan seluruh pembayaran dilakukan kepada perusahaan yang berizin, memverifikasi jadwal keberangkatan dan status visa, serta melakukan pengecekan legalitas penyelenggara melalui layanan resmi Kementerian sebelum melakukan transaksi atau dapat langsung mendatangi Kantor Wilayah Kemenhaj di Provinsi dan Kantor Haji Kabupaten/Kota untuk mengetahui informasi mengenai haji dan umrah.

Lihat Juga

Air Zam-Zam 5 Liter Barcode dan Non-Barcode
Air Zam-Zam 5 Liter Barcode dan Non-Barcode
Kurma Ajwa Al-Madina 500 gr
Kurma Ajwa Al-Madina 500 gr
Coklat Permen
Coklat Permen
Dermovate Hijau
Dermovate Hijau
Air Zam-Zam 1 Liter
Air Zam-Zam 1 Liter
Air Zam-Zam 5 Liter Barcode dan Non-Barcode
Air Zam-Zam 5 Liter Barcode dan Non-Barcode
Kurma Ajwa Al-Madina 500 gr
Kurma Ajwa Al-Madina 500 gr
Coklat Permen
Coklat Permen
Dermovate Hijau
Dermovate Hijau
Air Zam-Zam 1 Liter
Air Zam-Zam 1 Liter
Information
  • Home
  • Cara Berbelanja
  • Site Map
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • F.A.Q
  • Berita
  Pembayaran
  • BCA

    BCA - CAB.YOGYAKARTA
    a/n: SAIFUL MALCHAN
    a/c: 4451260337

  • Bank Mandiri

    MANDIRI - CAB. KATAMSO YOGYAKARTA
    a/n: SAIFUL MALCHAN
    a/c : 137 00 0529630 2

  • BNI

    BNI - CAB YOGYAKARTA
    a/c: 2806190003
    a/n: SAIFUL MALCHAN

  • BRI

    a/c: 7000-01-001617-50-4
    a/n: SAIFUL MALCHAN

  Customer Service
  •  Toko Kavaana Gambiran
  •  Whatsapp Kavaana Gambiran
  •  Whatsapp Kavaana Gambiran
  •  Whatsapp Kavaana Tajem
  •  Whatsapp Kavaana Tajem
  •  saifulmalchan@yahoo.com
  •  Kavaana Grosir Perlengkapan dan Oleh-oleh Haji Umrah
  •  kavaana_official
  •  kavaana_official
  •  Kavaana Oleh-Oleh Haji Umroh
  •  kavaana official
  Tentang Kami

TOKO KAVAA-NA
Oleh Oleh Haji dan Umroh Jogja
Jl.Gambiran no.71
Yogyakarta (Lihat peta)
 0274 382334
0812 270 0997


KAVAA-NA TAJEM
Ruko House of Tajem
Jl. Raya Tajem km. 2 Panjen, Wedomartani, Sleman, Yogyakarta (Lihat peta)
 0822 2626 5758
 0858 7823 4997

www.kavaana.com
Since Year 2000
Online Shop since 2010

Toko Online
Top